Monday, November 24, 2008

Penjabaran SKU Penggalang

1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.

Keterangan: :
a. Latihan Pramuka itu berguna untuk melatih diri agar dapat hidup bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain, masyarakat dan negara. Oleh karena itu, latihan Pramuka adalah untuk kepentingan dirimu sendiri bukan untuk orang lain.
b. Rajin mengikuti latihan artinya tidak pernah absen, selalu datang pada hari dan jam yang telah ditentukan bersama. Nyatakanlah kehadiranmu itu dengan mengisi daftar hadir/absensi regu.
c. Giat mengikuti latihan berarti setiap datang pada latihan Pramuka di Pasukan Penggalang selalu aktif. Yang dimaksud aktif dalam latihan yaitu selalu berusaha melatih dirinya sendiri bersama-sama teman lain akan kekurangan-kekurangan dirinya.
d. Enam kali berturut-turut, berarti tidak pernah tidak datang dengan alasan sakit, ijin, dan sebagainya. Teruskanlah latihanmu sa rutin, dan teratur, tertib dan gembira.

2. Hapal dan mengerti Isi Dasa Darma dan Tri Satya.

Dasa Darma :
Pramuka Itu :

1 Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2 Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia
3 Patriot yang sopan dan ksatria
4 Patuh dan suka bermusyawarah
5 Rela menolong dan tabah
6 Rajin, terampil dan gembira
7 Hemat, cermat dan bersahaja
8 Disiplin, berani dan setia
9 Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10 Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

Pengertiannya :
a. Dasa Darma adalah ketentuan moral Pramuka atau watak Pramuka. Dasa Darma Pramuka itu berarti sepuluh tuntunan tingkah laku bagi Pramuka Indonesia yang berisi penjabaran Pancasila, agar para Pramuka dapat mengerti, menghayati, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
b. Takwa kepada Tuhan Yang maha Esa :
1) Bersikap cinta dan kasih sayang, setia, patuh, adil, jujur dan suci.
2) Melaksanakan ibadah menurut agamanya.
3) Memperingati hari-hari besar agama.
4) Menghormati orang yang beragama lain.
5) Mengikuti ceramah-ceramah keagamaan.
6) Menghormati orang tua.

c. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia :
1) Mencintai segala macam tumbuh-tumbuhan dan hewan. Mengenal berbagai jenisnya, sifat-sifatnya dan manfaatnya.
2) Tidak mementingkan diri sendiri.
3) Menghargai orang lain.
4) Mengaku saudara kepada Pramuka lain (sedunia).

d. Patriot yang sopan dan ksatria :
1) Menjadi putra tanah air yang siap berbakti dan Siaga membela ibu pertiwi.
2) Menghormati dan memahami lambang negara, bendera Sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
3) Memahami nilai-nilai luhur bangsa Indonesia (kekeluargaan, gotong royong, ramah tamah, dan religius).
4) Mengenal adat istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.
5) Selalu membela yang lemah dan yang benar.
6) Membiasakan diri mengakui kesalahan dan membenarkan yang benar.
7) Hormat kepada orang tua, guru dan pemimpin.

e. Patuh dan suka bermusyawarah :
1) Menepati janji.
2) Mematuhi peraturan.
3) Menghargai pendapat orang lain.
4) Merumuskan kesepakatan dengan memperhatikan kepentingan orang banyak.
5) Membiasakan bermusyawarah sebelum melakukan kegiatan.

f. Rela menolong dan tabah :
1) Cepat menolong kecelakaan tanpa diminta.
2) Memberi tempat di tempat umum kepada wanita dan orang tua.
3) Membiasakan diri mengatasi masalah-masalah.
4) Pantang mundur menghadapi kesulitan.

g. Rajin, terampil dan gembira :
1) Membiasakan membaca buku-buku yang bermanfaat.
2) Membiasakan untuk menyusun dan menepati jadwal yang dibuat.
3) Bekerja menurut manfaat.
4) Tidak terlalu cepat menegur, mengkritik, dan menyalahkan.
5) Bergembira dalam setiap usaha.
6) Tidak menunda-nunda pekerjaan sampai besok.
7) Memilih jenis keahlian yang sesuai dengan bakat.
Tidak cepat puas dalam menyelesaikan pekerjaan.
9) Tidak menolak segala tugas yang diberikan padanya.

h. Hemat, cermat dan bersahaja :
1) Menggunakan waktu dengan tepat.
2) Tidak ceroboh.
3) Berpakaian sederhana tidak berlebih lebihan.
4) Menghemat listrik, air, uang sehingga tidak terbuang percuma.
5) Membiasakan untuk menabung.

i. Disiplin, berani, dan setia :
1) Berusaha untuk mengendalikan diri.
2) Mentaati peraturan.
3) Menjalani ajaran dan ibadah agama.
4) Belajar untuk menilai kenyataan, bukti, dan kebenaran informasi.
5) Patuh dengan pertimbangan dan kenyakinan.

j. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya :
1) Segala yang diperintahkan, dilakukan dengan tanggung jawab penuh.
2) Berani bertanggung jawab atas sesuatu tindakan yang diambil dalam hal tugas yang tidak dapat atau sulit dikerjakan.
3) Tidak akan mengelakkan tanggung jawab dengan alasan yang dicari-cari.
4) Jujur terhadap diri sendiri dan orang lain terutama yang menyangkut uang, materi, dan lain-lain.
5) Apa yang dikatakan bukan suatu karangan yang dibuat-buat.
6) Dalam menerima tugas, pasti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
7) Dalam kehidupannya sehari-hari, ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik, meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.
Selalu menepati waktu yang telah ditentukan.

k. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan :
1) Selalu melihat dan memikirkan sesuatu pada segi baiknya atau hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah tidak baik.
2) Setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur serta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan orang lain.
3) Sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, seorang Pramuka harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan negara, bangsa, agama dan keluarga.
4) Dengan selalu melakukan pikiran , perkataan, dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka

Tri Satya Penggalang

Demi Kehormatanku Aku berjanji akan bersungguh-sungguh :

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara kesatuan Republik Indonesia, dan mengamalkan Pancasila.
- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
- Menepati Dasa Darma.



Pengertannya :
a. Tri Satya merupakan janj seorang Pramuka yang harus dtepat.
b. Pramuka berjanji dengan Tri Satya, dengan sepenuh kehormatannya dan ia selalu berusaha memenuhi janjinya itu demi kehormatannya semata.
c. Kewajiban kepada Tuhan, jelas ia harus memeluk suatu agama yang dinyakini. Segala ajarannya dilakukan dan segala larangannya dihindarkannya.
d. Kewajiban kepada negara, seorang Pramuka akan selalu berusaha menjunjung tinggi kehormatan dan kewibawaan negaranya (Indonesia) dengan jalan tunduk kepada undang-undang yang berlaku, menghormati benderanya, melaksanakan dasar negaranya menghayati lambang negaranya, mengakui pemerintahannya, dan menghayati lagu kebangsaannya.
e. Mengamalkan Pancasila, dengan jalan melaksanakan dan menjalankan tuntunan tingkah laku dalam ajaran P-4.
f. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, sudah dijelaskan dalam uraian Dasa Darma. Sedang mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat, seorang penggalang harus mencari ilmu di sekolah dan pengetahuan di masyarakat agar kelak setelah dewasa ia menjadi manusia yang berguna. Segala ketrampilan ia pelajari sebaik-baiknya untuk persiapannya dikemudian hari.



3. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud penggunaannya :

Sikap :

Bersikap sempurna, tangan kanan pada pelipis kanan, jari rapat. (sikap menghormat).

Salam Pramuka diberikan kepada :
a. Sesama Pramuka, sebagai perwujudan persaudaraan.
b. Bendera Merah Putih, sebagai kedaulatan negara.
c. Kepala negara, sebagai kepala pemerintahan.
d. Lagu Indonesia Raya, sebagai lagu kebangsaan.
e. Pejabat pemerintah, sebagai pemegang pemerintahan.
f. Jenazah Pahlawan, sebagai perwujudan rasa duka cita dan perjalanan suci.
g. Ucapan janji Tri Satya dan Dwi Satya, sebagai ikatan persaudaraan
h. Panji-panji Pramuka, sebagai kesetiaan, kepada organisasi.
i. Guru, orang tua, dan pembina, sebagai rasa hormat atas pengabdian dan pengalamannya.

Salam Pramuka dilaksanakan dengan sikap :
a. Rajin (menurut aturannya).
b. Tertib (pada tempat yang layak).
c. Sempurna (tidak canggung).
d. Sopan (bermuka manis, gembira, dan tersenyum).



4. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka

Artinya :
a. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan “cikal”, dan istilah

“cikal bakal” di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru.

Jadi, buah nyiur yang tumbuh itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi

Kelangsungan hidup bangsa Indonesia.



b. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang

bagaimanapun juga. Lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniahnya sehat, ulet, kuat, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
c. Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan keadaan sekelilingnya.

Jadi, lambang itu mengiaskan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat di mana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
d. Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon tertinggi di Indonesia.

Jadi, lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
e. Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.

Jadi, lambang itu mengiaskan tekad dan kenyakinan seorang Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat, dan nyata ialah tekad dan kenyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
f. Nyiur adalah pohon yang serba guna, dari ujung atas hingga akarnya.

Jadi, lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia, serta kepada umat manusia.



5. Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya :
a. Cara menggunakan bendera kebangsaan :
1) Pada hari-hari besar nasional, atau perayaan lain yang menggembirakan nusa dan bangsa, dipasang di ujung tiang.
2) Pada hari-hari berkabung Nasional, dipasang setengah tiang.
3) Jika bendera kebangsaan dikibarkan pada tiang,maka besar serta tinggi tiang itu sedapat-dapatnya seimbang dengan besarnya bendera itu.
4) Jika dipasang pada dinding, harus dipasang membujur merata.
5) Jika dipasang bersama-sama dengan bendera lain (bendera negara asing, bendera organisasi), maka bendera kebangsaan dipasang disebelah kanan.
6) Jika ada dua atau lebih bendera lain, maka bendera kebangsaan harus dipasang di tengah.
7) Pada waktu dikibarkan atau dibawa, bendera kebangsaan tidak boleh menyinggung tanah, air atau benda-benda lain.



b. Sejarah bendera kebangsaan :
1) Tahun 1292 tentara Jayakatwang telah menggunakan warna merah-putih pada waktu menyerang kekuasaan Kertanegara dari Singosari.
2) Tahun 1350-1389 dalam Pemerintahan Raja Hayamwuruk, pada waktu diadakan upacara hari kebesaran dipakai warna merah dan putih.
3) Tahun 1340-1347 ketika Maharaja Adityawarman di Minangkabau, ada bendera gambar alam Minangkabau, yang berwarna merah-putih-hitam, (merah = warna hulubalang, putih = warna agama, hitam = warna adat Minangkabau).
4) Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bendera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja di Jawa.
5) Dalam Babat Tanah Jawa (Babat Mentawis) disebutkan bahwa ketika Sultan Agung berperang melawan negara Pati, tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”.
6) Tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya.
7) Tahun 1927 di Bandung lahirlah Partai Nasional Indonesia (PNI), yang bertujuan Indonesia Merdeka.PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
Tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan yaitu dalam kongres Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
9) Pada Tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia dan mengibarkan bendera Merah Putih yang pertama kali di bumi Indonesia Merdeka. (Pegangsaan Timur 56, Jakarta).
10) Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan UU ‘45 (Undang-Undang Dasar 1945). Dalam UUD ‘45, bab I, pasal 1, ditetapkan bahwa negara Indonesia ialah negara Kesatuan yang berbentuk Republik.

Dalam pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.

c. Arti kiasan warna-warnanya :

Warna merah pada umumnya merupakan lambang keberanian, kewiraan.

Sedangkan warna putih merupakan lambang kesucian.



6. a. Dapat dengan hapal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau dimuka pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan, jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.



b. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
a) (1) Lagu Indonesia Raya (bait pertama) :

Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku,

Di sanalah aku berdiri, jadi Pandu Ibuku

Indonesia, kebangsaanku, bangsa dan tanah airku,

Marilah kita berseru, Indonesia bersatu,

Hiduplah tanahku, hiduplah negriku,

Bangsaku, rajyatku, semuanya,

Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya,

Untuk Indonesia Raya.

Indonesia Raya, merdeka-merdeka, tanahku negeriku yang kucinta,

Indonesia Raya, merdeka-merdeka, hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Raya, merdeka-merdeka, tanahku negeriku yang

kucinta,

Indonesia Raya, merdeka-merdeka, hiduplah Indonesia Raya



(2) Sikap yang harus dilakukan :

Pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan pada kesempatan upacara maka orang yang hadir, berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna dan dengan khidmat mengikuti lagu tersebut.


b) Sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya

Lagu kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh komponis muda Indonesia bernama Wage Rudolf Soepratman, seorang guru dan juga wartawan surat kabar “Kaoem Moeda”

W.R. Soepratman dilahirkan di Jatinegara, 9 Maret 1903.



Lagu itu dinyanyikan pertama kali pada masyarakat di dalam Kongres Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di gedung Indonesiche Club Jalan Kramat No 106, Jakarta.

Pada waktu penjajahan lagu Indonesia Raya sering dilarang dan dihalang-halangi oleh pemerintah kolonial.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan.
===================
Didy Mu'arif
Ass. Pembina
Rover Scout "06"

uka_tx@yahoo.co.id
08562643311
==================

BUKU PP GERAKAN PRAMUKA

BUKU PP GERAKAN PRAMUKA
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004
SK Presiden RI No. 104 Tahun 2004


Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 1999 Keppres No. 034 Tahun 1999
Panji Gerakan Pramuka 1999 Keppres No. 118 Tahun 1961
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2005 SK Kwarnas No. 086 Tahun 2005
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 1999 SK Kwarnas No. 107 Tahun 1999
Lambang Gerakan Pramuka 1999 SK Kwarnas No. 006/KN/72
PP Gugusdepan SK Kwarnas No. 231 Tahun 2007
PP Seragam Pramuka SK Kwarnas No. 226 Tahun 2007
Gambar Seragam Pramuka
PP Seragam Khusus Upacara Bagi Anggota Dewasa SK Kwarnas No. 187 Tahun 2006
PP Tanda Umum Gerakan Pramuka SK Kwarnas No. 059 Tahun 1982
PP Tanda Pengenal Gerakan Pramuka SK Kwarnas No. 055 Tahun 1982
PP Tanda Satuan SK Kwarnas No. 005 Tahun 1989
PP Tanda Jabatan SK Kwarnas No. 202 Tahun 1988
Gambar Tanda Jabatan
PP Syarat Kecakapan Umum SK Kwarnas No. 088/KN/74
PP Tanda Kecakapan Umum SK Kwarnas No. 058 Tahun 1982
PP Upacara dalam Gerakan Pramuka SK Kwarnas No. 178 Tahun 1978
Juklak Penilaian Kecakapan SK Kwarnas No. 273 Tahun 1993
Dasadarma SK Kwarnas No. 036 Tahun 1979
PP Pramuka Garuda SK Kwarnas No. 101 Tahun 1984
PP Pesta Siaga SK Kwarnas No. 131/KN76
Penyesuaian PP Pesta Siaga SK Kwarnas No. 194 Tahun 1998
PP Pertemuan Pramuka SK Kwarnas No. 130/KN/76
Penyesuaian PP Pertemuan Pramuka SK Kwarnas No. 193 Tahun 1998
PP Tanda Kecakapan Khusus SK Kwarnas No. 134/KN/76
PP Tanda Kecakapan Khusus Agama SK Kwarnas No. 030 Tahun 1981
PP Tanda Kecakapan Khusus Penghijauan SK Kwarnas No. 130 Tahun 1980
Syarat-syarat Gambar Tanda Kecakapan Khusus SK Kwarnas No. 016 Tahun 1980
Gambar Tanda Kecakapan Khusus
PP Perkemahan Besar Penggalang SK Kwarnas No. 132/KN/76
PP Gladian Pemimpin Regu SK Kwarnas No. 029/KN/77
PP Lomba Tingkat SK Kwarnas No. 033/KN/78
PP Kegiatan Menabung SK Kwarnas No. 186 Tahun 1979
PP Gladian Pemimpin Satuan SK Kwarnas No. 031/KN/78
PP Raimuna SK Kwarnas No. 013/KN/78
PP Perkemahan Wirakarya SK Kwarnas No. 022/KN/78
Pola Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega SK Kwarnas No. 080 Tahun 1988
PP Dewan Kerja SK Kwarnas No. 214 Tahun 2007
PP Tanda Penghargaan SK Kwarnas No. 090 Tahun 1983
Gambar Tanda Penghargaan
PP Karang Pamitran SK Kwarnas No. 056 Tahun 1982
PP Kwartir Ranting SK Kwarnas No. 136 Tahun 1987
PP Majelis Pembimbing SK Kwarnas No. 225 Tahun 2007
PP Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka SK Kwarnas No. 220 Tahun 2007
PP Organisasi dan Tata kerja Kwarda SK Kwarnas No. 222 Tahun 2007
PP Organisasi dan Tata kerja Kwarcab SK Kwarnas No. 223 Tahun 2007
PP Organisasi dan Tata kerja Kwarran SK Kwarnas No. 224 Tahun 2007
PP Kebijakan Manajemen Resiko SK Kwarnas No. 227 Tahun 2007
Lampiran Manajemen Resiko
PP Penilaian Kwartir Tergiat SK Kwarnas No. 055 Tahun 1984
PP Umbul-umbul Gerakan Pramuka SK Kwarnas No. 009 Tahun 1985
PP Satuan Karya SK Kwarnas No. 032 Tahun 1989
PP Satuan Karya Bahari SK Kwarnas No. 019 Tahun 1991
PP Satuan Karya Bhayangkara SK Kwarnas No. 020 Tahun 1991
PP Satuan Karya Tarunabumi SK Kwarnas No. 078 Tahun 1984
PP Satuan Karya Dirgantara SK Kwarnas No. 018 Tahun 1991
PP Satuan Karya Bakti Husada SK Kwarnas No. 053 Tahun 1985
PP Satuan Karya Wanabakti SK Kwarnas No. 005 Tahun 1984
PP Satuan Karya Kencana SK Kwarnas No. 166 Tahun 2002
SK Koordinator Wilayah SK Kwarnas No. 186 Tahun 2006
Penomoran Kode Kwartir dan Gugusdepan SK Kwarnas No. 096 Tahun 2003
Sistem Registrasi Gugusdepan SK Kwarnas No. 051 Tahun 2003
Rencana Strategik Gerakan Pramuka 2004-2009 Kep. Munas No. 10/MUNAS/2003
Penyempurnaan SPPP SK Kwarnas No. 034 Tahun 1999
SK Sistem Pendidikan dan Pelatihan SK Kwarnas No. 018 Tahun 2002
Pelaksanaan PPBN
Panduan PPBN
Simulasi PPBN